Notifikasi :

Di Jual BLOG INI

PIN BBM : 5FC95935

Copas : Sertakan Sumber

Terimakasih Atas Kunjungan Anda

28 Feb 2014

Cara Membuat Kecap

Kecap adalah hasil fermentasi bahan makanan berprotein tinggi didalam larutan garam. Di Indonesia kecap yang umum dikenal ialah yang terbuat dari biji kedelai. Biji kedelai yang digunakan dapat berupa biji kedelai putih maupun kedelai hitam. Kecap biasa digunakan untuk menambahkan citarasa pada makanan. Rasa manis atau asin pada kecap berbeda dengan rasa asin dan manis yang diberikan oleh gula dan garam, karena telah melalui proses fermentasi. Ada kecap yang dibuat dengan memfermentasikan kedelai dalam jangka waktu lama, dan ada pula yang hanya sebentar. Lamanya masa fermentasi itulah yang menentukan lamanya kecap bisa bertahan dalam suhu ruang.
cara membuat kecap, kecap, kecap manis, kecap asin, resep membuat kecap

Cara Membuat Kecap

Di Indonesia telah banyak terdapat industri kecap, baik yang tradisional maupun modern. Kecap yang diproduksi adalah kecap asin dan kecap manis. Sebenarnya baik kecap asin maupun manis, cara pembuatannya sama-sama direndam didalam garam. Namun pada kecap manis dan asin terdapat tahapan pembumbuan yang berbeda, yaitu kecap manis menmggunakan gula merah dan bahan lain, sedangkan kecap asin menggunakan jahe, lengkuas dan bumbu yang lainnya.
Harga kecap di pasaran cenderung lebih mahal dibanding harga saus dan penambah citarasa makanan yang lainnya, karena proses pembuatan kecap yang relatif memakan waktu lama dan membutuhkan bahan-bahan dengan takaran yang tepat. Bagi Anda yang ingin mencoba membuat kecap sendiri, Anda dapat mengikuti petunjuk cara pembuatan kecap yang Abwaba.com tulis dalam website ini. Cara membuat kecap yang Abwaba berikan tergolong sederhana dan memungkinkan untuk skala rumah tangga. Namun cara membuat kecap ini dapat menghasilkan kecap yang nikmat dan sedap sebagai teman makan. Berikut ini cara membuat kecap untuk Anda:
Bahan-bahan membuat kecap :
  • 1 kilogram kedelai putih atau hitam
  • 3 gram ragi tempe
  • 3 lembar daun salam
  • 3 lembar daun jeruk
  • 4 cm lengkuas
  • 1 sendok teh pokak
  • 6 kilogram gula merah
  • 1 1/2 liter air (untuk melarutkan gula merah)
  • 800 gram garam untuk 4 liter air
Cara Membuat Kecap :
  1. Cuci kedelai sampai bersih lalu rendam didalam 3 liter air selama kurang lebih 12 jam
  2. Setelah itu masukkan kedelai kedalam karung lalu injak-injak sehingga biji kedelai terbelah dua, atau dapat juga memakai mesin giling tipe cakram
  3. Biji kedelai yang sudah terbelah ini dicuci bersih.
  4. Rebus kedelai dalam air mendidih selama 40 menit atau 60 menit hingga lunak. Lalu tiriskan dan dinginkan.
  5. Beri ragi tempe dan campur sampai merata pada permukaan kedelai. Diamkan selama kurang lebih 3 -5 hari
  6. Setelah jamur putih tumbuh merata pada kedelai, pisahkan biji-biji kedelai menggunakan tangan.
  7. Jemur sampai agak kering
  8. Rendam dalam larutan garam selama 3 sampai 4 minggu didalam suhu ruang. Maksimal proses penggaraman selama 2 bulan.
  9. Tuang air bersih, kemudian masak hingga terlihat mendidih. Lantas angkat dan saring.
  10. Tambahkan gula merah serta bumbu pada hasil saringan, kecuali daun jeruk dan daun salam. Giling sampai halus dan merata.
  11. Masak hasil gilingan tersebut sambil diaduk-aduk.
  12. Ketika sudah mendidih dan buihnya hilang lalu angkat dan dinginkan.
  13. Saring larutan menggunakan kain saring, sehingga ampas-ampasnya terangkat.
  14. Masukkan kecap dalam botol atau wadah tertutup.

Cara Membuat Kecap

Perlu Anda perhatikan, pemberian ragi menyesuaikan jumlah kedelai. Ragi diberikan secukupnya sampai permukaan kedelai terlapisi semua. Cara membuat kecap diatas ialah untuk kecap manis. Dengan mengikuti langkah-langkah diatas dengan benar, maka Anda sudah dapat membuat kecap sendiri dirumah. Memang proses perendaman dan peragian memerlukan waktu yang cukup lama, namun kecap hasilnya akan lebih sedap dibanding proses pembuatan yang waktunya dipersingkat. Demikian tulisan Donga mengenai cara membuat kecap, semoga bermanfaat!

0 komentar:

DD
© DD 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis